1. Inflasi adalah
suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu)
berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor,
antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di
pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat
adanya ketidak lancaran distribusi barang.
2.
Deflasi adalah suatu periode dimana
harga-harga secara umum jatuh dan nilai uang bertambah.
3.
Pasar oligopoli adalah
pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan.
Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
4.
Pasar monopoli adalah suatu
bentuk pasar di mana hanya terdapat satu
penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang
penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
5.
Pengangguran atau tuna
karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali,
sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau
seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak.
6.
Utang adalah
sesuatu yang dipinjam. Seseorang atau badan usaha yang
meminjam disebut debitur. Entitas yang memberikan utang
disebut kreditur.
7.
Kredit bermasalah adalah bagian dari piutang yang tidak dapat lagi ditagih, biasanya berupapiutang dagang atau pinjaman. Kredit bermasalah dalam akuntansi dianggap sebagai
biaya.
8.
Krisis adalah istilah lama dalam
teori siklus
bisnis, merujuk pada
perubahan tajam menuju resesi.
9.
Krisis finansial digunakan
untuk berbagai situasi dengan berbagai institusi atau aset keuangan kehilangan
sebagian besar nilai mereka.
10. Kemiskinan adalah
keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti
makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan
dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya
akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.
11. Resesi adalah kondisi ketika produk domestik
bruto (GDP)
menurun atau ketika pertumbuhan
ekonomi riil bernilai
negatif selama dua kuartal atau
lebih dalam satu tahun.
12. Bank adalah sebuah
lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk
menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang
dikenal sebagai banknote.
13. Korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi
maupunpegawai negeri, yang secara tidak wajar dan
tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan
menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka
14. Fluktuasi adalah
ketidaktetapan atau guncangan, sebagai contoh terhadap harga barang dan
sebagainya, atas segala hal yang bisa dilihat di dalam sebuah grafik.
15. Aset atau aktiva adalah
sumber ekonomi yang diharapkan memberikan
manfaat usaha di kemudian hari. Aset dimasukkan dalam neracadengan saldo normal debit.
16. Devisa adalah
semua barang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran internasional.
17. Cukai adalah
pungutan oleh negara secara tidak langsung kepada
konsumen yang menikmati/menggunakan obyek cukai. Obyek cukai pada saat ini
adalah cukai hasil tembakau(rokok, cerutu dsb), Etil Alkohol, dan Minuman mengandung etil alkohol / Minuman keras.
19. Saham adalah
satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu
pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan.
20. Uang adalah sesuatu yang
tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian
barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk
pembayaran hutang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar